Invalid Date
Dilihat 4 kali
Musyawarah Desa Bayas Jaya Mengenai Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran menyelenggarakan Musyawarah Desa pada tanggal 14 Agustus 2025.
Agenda utama musyawarah ini adalah pembahasan dan pengambilan keputusan terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Musyawarah desa merupakan forum penting dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa. Melalui forum ini, pemerintah desa dan masyarakat dapat berdialog dan bermusyawarah secara langsung untuk mencapai mufakat terkait berbagai hal yang berkaitan dengan pembangunan dan pengelolaan desa.
Khususnya dalam konteks perubahan APBDes, musyawarah desa menjadi wahana untuk menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang mungkin belum terakomodasi dalam APBDes awal.
Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Bayas Jaya dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, antara lain adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah, adanya kebutuhan mendesak yang belum teranggarkan sebelumnya, serta adanya potensi pendapatan desa yang belum teridentifikasi pada saat penyusunan APBDes awal.
Oleh karena itu, perubahan APBDes menjadi langkah krusial untuk memastikan anggaran desa dapat digunakan secara optimal dan tepat sasaran dalam rangka mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh aparatur pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, perwakilan perempuan, serta unsur masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai elemen masyarakat dalam musyawarah ini mencerminkan semangat partisipasi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.
Diharapkan musyawarah ini dapat menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Desa Bayas Jaya.
Penulis: SARKONI
Bagikan:
Desa Bayas Jaya
Kecamatan Way Khilau
Kabupaten Pesawaran
Provinsi Lampung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini