Invalid Date
Dilihat 4 kali
Musyawarah Desa Bayas Jaya Mengenai APBDes Tahun Anggaran 2025 Pada tanggal 14 Agustus 2025, Pemerintah Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran menyelenggarakan Musyawarah Desa.
Agenda utama musyawarah ini adalah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2025.
Musyawarah ini merupakan bagian integral dari proses perencanaan pembangunan desa dan menjadi forum penting bagi warga desa untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terkait alokasi dan penggunaan anggaran desa.
Pelaksanaan musyawarah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa.
Diharapkan melalui forum ini, tercipta APBDes yang responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Bayas Jaya. Kehadiran dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat dihargai dalam rangka mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Hasil musyawarah ini akan menjadi dasar penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang selanjutnya akan digunakan sebagai acuan pelaksanaan pembangunan di Desa Bayas Jaya.
Bagikan:
Desa Bayas Jaya
Kecamatan Way Khilau
Kabupaten Pesawaran
Provinsi Lampung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini